Dewasa ini, penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa global sangat dibutuhkan sebagai sebuah kewajiban baik didunia pendidikan maupun didunia kerja. Di dalam jenjang pendidikan dasar dan menengah, bahasa Inggris dimasukan kedalam kurikulum pembelajaran, sedangkan pada jenjang perguruan tinggi, bahasa Inggris harus diambil pada semester tertentu sebagai matakuliah umum. Tidak sampai disitu setiap perguruan tinggi berlomba-lomba mendirikan Pusat Balai Bahasa sebagai wadah untuk memberikan pelatihan bahasa Inggris baik kepada mahasiswa, kepegawaian, dosen bahkan masyarakat luar yang ingin memperdalam kemampuan bahasa Inggrisnya.. Di dunia kerja, bahasa Inggris menjadi sebuah syarat yang harus dimiliki applicants ketika ingin melamar sebuah pekerjaan disebuah perusahaan. Hal ini harus dibuktikan dengan sertifikat TOEFL (Test of English as a Foreign Language) terbaru dari lembaga yang sudah divalidasi dan diakui. Di universitas tertentu, sertifikat kemampuan bahasa Inggris seperti TOIEC, TOEFL, IELTS yang dikeluarkan balai bahasa dijadikan syarat kepada mahasiswa yang akan melaksanakan wisuda.
TOEFL adalah singkatan dari Test of English as Foreign Language. Menurut Zuhrayana, D (2018) TOEFL adalah tes yang digunakan untuk mengukur kemempuan bahasa Inggris di negara yang bahasa Inggris berstatus bahasa asing. Ada tiga hal yang perlu diketahui tentang TOEFL yaitu apa itu pengertian dari TOEFL, untuk siapa TOEFL diadakan, apa tujuan dari tes TOEFL. Pertama, TOEFL (Test of English as Foreign language) adalah tes yang didisain untuk mengukur kemampuan bahasa Inggris bagi penutur non-bahasa Inggris. Berdasarkan Pyle (2001) TOEFL adalah sebuah tes yang didesain untuk mengukur apakah siswa non-bahasa Inggris memiliki kemampuan yang cukup bagus dalam berbahasa Inggris agar mampu mengikuti proses pembelajaran dinegara yang menggunakan bahasa Inggris sebagai media komunikasi. Didalam TOEFL tentunya test-takers atau lebih dikenal dengan orang yang mengikuti test TOEFL akan dihadapkan dengan ragam soal yang akan mengetes kemampuan mendengar (listening comprehension), memahami kalimat (written and structure expression) dan kemampuan memahami sebuah teks (reading comprehension), Mahmud, M. (2014) Deskripsi diatas menjadi dasar mengapa TOEFL dianggap sebagai sebuah test yang berlaku secara internasional, menurut (Educational Testing Service, 2009) lebih dari 180 negara dan 22 juta orang telah melewati tes TOEFL untuk mengukur kemampuan bahasa Inggris mereka.
Kedua, TOEFL dipasarkan atau diperuntukkan bagi mereka yang dimana bahasa Inggris bukanlah mother tongue mereka. Ini diartikan sebagai bahasa Inggris bukanlah bahasa asal atau asli penutur tersebut. Hal ini juga menjadi dasar mengapa TOEFL menjadi sebuah alat yang sudah valid dan tersertifikasi untuk mengukur kemampuan bahasa Inggris penutur tersebut. Di Indonesia sendiri test TOEFL secara resmi dikelola oleh English Language System (ELS). Disamping itu, banyak kampus atau perguruan tinggi yang mendirikan balai bahasa yang menjalin kerjasama dengan ELS agar mahasiswa lebih mudah untuk mengikuti tes TOEFL. Biasanya tes TOEFL menjadi sebuah agenda kerja utama yang harus dilakukan oleh balai bahasa bagi para mahasiswa. Saukah (2000) mengatakan banyak dari lulusan perguruan tinggi tidak bisa melanjutkan pendidikan kejenjang lebih tinggi dikarenakan memiliki skor TOEFL yang rendah.
Ketiga adalah tujuan dan manfaat dari tes TOEFL. TOEFL secara singkat bertujuan untuk mengukur kemapuan bahasa Inggris seseorang. Berdasarkan Pyle (2001) TOEFL adalah sebuah tes yang didisain untuk mengukur apakah siswa non-bahasa inggris memiliki kemampuan yang cukup bagus dalam berbahasa inggris agar mampu mengikuti proses pembelajaran dinegara yang menggunakan bahasa inggris sebagai media komunikasi. Didalam TOEFL tentunya test-takers atau lebih dikenal dengan orang yang mengikuti test TOEFL akan dihadapkan dengan ragam soal yang akan mengetes kemampuan mendengar (listening comprehension), memahami kalimat (written and structure expression) dan kemampuan memahami sebuah teks (reading comprehension). Sertifikat TOEFL dengan kriteria skor yang sudah ditetapkan yaitu Tingkat Dasar (Elementary) : 310 s.d. 420, Tingkat Menengah Bawah (Low Intermediate) : 420 s.d. 480, Tingkat Menengah Atas (High Intermediate) : 480 s.d. 520, Tingkat Mahir (Advanced) : 525 s.d 677. Kategori tersebut menjadi acuan dan gambaran tentang kemampuan bahasa Inggris seseorang berdasarkan ETS TOEFL IPT (2016). Banyak kampus yang memberikan persyaratan kepada mahasiswa untuk melakukan tes TOEFL dengan skor diatas 500 sebagai sebuah syarat kelulusan.
Berdasarkan pengalaman peneliti yang menjadi instruktur pelatihan TOEFL di STKIP PGRI Sumatera Barat dengan no SK (0509/STKIP-AU/PGRI-SB/2018) selama 5 tahun mahasiswa diharuskan memiliki skor TOEFL untuk jurusan bahasa Inggris 475 dan non-bahasa Inggris 450 dan tentunya setiap tahun standar ini akan berubah-ubah. Dilain hal, tes TOEFL digunakan untuk keperluan kenaiakan pangkat dan sertifikasi guru dan dosen. Bagi mahasiswa penerima beasiswa tertentu TOEFL merupakan syarat wajib untuk mendapatkan beasiswa dan banyak lagi manfaat sertifikat TOEFL lainnya yang menjadikan TOEFL sangat diminati diberbagai negara.
Di Indonesia, terutama bagi para dosen, TOEFL merupakan syarat wajib untuk lolos tes sertifikasi dosen (serdos). Banyak dari antara mereka yang mengalami kendala dalam mengerjakan soal-soal TOEFL dengan alasan bahasa Inggris bukanlah bidang ilmu mereka. TOEFL sebagai salah satu syarat untuk lolos sertifikasi tercatum dalam Buku Panduan Serdos (2019:1) yaitu Kemampuan berbahasa Inggris seorang dosen dilihat berdasarkan hasil tes yang diselenggarakan oleh berbagai lembaga bahasa Inggris yang mendapat pengakuan luas, terutama oleh lembaga bahasa internasional, seperti Test Of English as a Foreign Language (TOEFL), International English Language Test System (IELTS), atau The Association of Teachers of English as a Foreign Language in Indonesia (TEFLIN). (to be continued...)
No comments:
Post a Comment
Give your positive comments.
Avoid offensive comments.
Thank you.