A. Implikasi dan Tahapan Implementasi
Implikasi kebijakan pendidikan telah banyak mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Banyak implikasi dari berbagai kebijakan pendidikan yang telah dirasakan baik oleh pendidik secara umum, maupun oleh peserta didik pada khususnya. Ini bisa diartikan bahwa setiap kali pendidikan harus menjadi perhatian bagi Indonesia, dalam hal ini dari pihak pemerintah, termasuk dalam pengambilan keputusan dan kebijakan untuk ruang lingkup pendidikan. Menurut Rusdiana (2015), implikasi kebijakan pendidikan mengacu pada segala dampak dan akhibat yang muncul dari segala kebijakan yang dibuat, khususnya pada sistem pendidikan yang dirasakan oleh public yang menjadi pengguna kebijakan itu sendiri.
Implikasi kebijakan pendidikan juga dirasakan saat pemerintah melalui Kementerian Pendidikan merevisi beberapa kebijakan kurikulum; Kurikulum 2013 adalah contohnya. Perubahan kurikulum memang memainkan peran utama dalam meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan di negara manapun. Secara internasional, kurikulum dikembangkan dan direvisi untuk memenuhi prioritas nasional, serta pasar tenaga kerja lokal dan internasional. Indonesia sendiri merevisi kurikulum secara nasional pada tahun 1994, 2004 dan 2013; hal ini dilakukan dalam jangka waktu kira-kira setiap 10 tahun. Mengingat laju perubahan secara nasional dan internasional, ini adalah kerangka waktu yang tepat untuk revisi.
Pada tahun 2004, para penguna kebijakan pendidikan merasakan implikasi dari kebjakan pendidikan itu, yaitu dua perubahan signifikan pada kurikulum Indonesia yang sejalan dengan praktik terbaik di kalangan internasional. Pertama adalah perubahan dari kurikulum berbasis konten ke kurikulum berbasis kompetensi, yang menandakan perubahan besar juga bagi guru. Dalam penelitian yang terkait, Suharto (2012) menyatakan bahwa siswa tidak lagi cukup baik untuk membuat dan menghafal konten pembelajaran, melainkan siswa sekarang diharapkan untuk menunjukkan kompetensi mereka untuk membuat sesuatu dengan pengetahuan konten (content knowledge) dan mereka diharapkan untuk menunjukkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mereka dalam pelaksanaan tugas disekolah. Hal ini pada akhirnya berimplikasi langsung kepada guru untuk lebih meningkatkan konten pembelajaran mereka. Mereka diminta untuk mengubah metode pengajaran mereka dari instruksi langsung yang mendukung pembelajaran hafalan menjadi guru yang mendukung dan memfasilitasi pemecahan masalah dan pembelajaran aktif siswa.
Contoh implikasi dari kebijakan pendidikan diatas hanyalah salah satu contoh dari banyaknya implikasi kebijakan pendidikan yang secara langsung berpengaruh pada implementasi kebijakan pendidikan itu sendiri. Musfah (2016) dalam bukunya “Analisis Kebijakan Pendidikan” mengungkapkan bahwa keberhasilan pelaksanaan kebijakan pendidikan membutuhkan sumber daya yang memadai di semua tingkat administrasi, dan dalam konteks karakter desentralisasi administrasi publik Indonesia, terutama di tingkat dasar. Untuk tujuan pemerataan dan efisiensi, ada kebutuhan nyata untuk transparansi yang lebih besar dalam pengambilan keputusan di tingkat dasar berdasarkan prinsip yang dinyatakan dengan jelas dan bukti yang terdokumentasi. Ada juga kebutuhan khusus untuk manajemen data yang lebih kuat, analisis dan pelaporan, dan anggaran profesional manajemen, termasuk alokasi sumber daya.
Dalam bukunya, Rusdiana (2015) menuliskan bahwa menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS), disebutkan bahwa ada tiga tantangan besar dalam bidang pendidikan di Indonesia, yaitu (1) mempertahankan hasil pembangunan pendidikan yang telah dicapai; (2) menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten yang mampu bersaing di pasar tenaga kerja global; dan (3) sejalan dengan berlakunya otonomi daerah, sistem pendidikan nasional dituntut untuk melakukan perubahan dan penyesuaian sehingga dapat mewujudkan proses pendidikan yang lebih demokratis, memperhatikan keberagaman, memperhatikan kebutuhan daerah dan peserta didik, dan mendorong peningkatan partisipasi masyarakat.
Dalam upaya memaksimalkan pelaksanaan otonomi daerah sistem pendidikan, kini sedang dikembangkan konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), yang berupaya meningkatkan peran sekolah dan masyarakat sekitar (stakeholder) dalam pengelolaan pendidikan, sehingga penyelenggaraan pendidikan menjadi lebih baik dan kualitas lulusan dapat ditingkatkan. MBS memberikan kebebasan dan kekuasaan yang besar kepada sekolah, bersama dengan serangkaian tanggung jawab. Dengan penyerahan kewenangan pengambilan keputusan ke tingkat sekolah diharapkan sekolah lebih mandiri dan mampu menentukan arah pembangunan sesuai dengan kondisi dan tuntutan lingkungan masyarakat. Atau dengan kata lain, sekolah harus mampu mengembangkan program-program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. MBS inilah yang .............. (to be continued)
No comments:
Post a Comment
Give your positive comments.
Avoid offensive comments.
Thank you.